Thursday, August 22, 2019

Tanggapan PKB Terkait GBHN Persempit Ruang Gerak Presiden

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan. tidak inginkan Garis-garis Besar Haluan Negara ( GBHN) jika punya sifat tekhnis mengarahkan pembangunan. Dia tidak juga inginkan GBHN malah menyandera serta mempersempit ruangan gerak kepala negara dalam jalankan pekerjaannya. Hal demikian diungkapkan Muhaimin menyikapi pemahaman amandemen UUD 1945 hanya terbatas buat hidupkan kembali GBHN buat mengarahkan pembangunan Indonesia " Bila amandemen tidak menggangu ruangan gerak program perbuatan serta improvisasi pemerintah atau presiden, ya tidak problem, " kata Muhaimin di Westin Resort, Badung, Bali, Rabu (21/8/2019) .
Simak Juga : analisis SWOT adalah

" Yg kami kuatir dari amandemen itu merupakan ruangan gerak presiden berubah menjadi hanya terbatas, " lanjut ia. Bacalah juga : Wakil presiden Kalla Nilai GBHN Berseberangan dengan Semangat Pemilu Langsung Cak Imin, sebutannya, inginkan GBHN cuma sekedar kerangka umum yg mengarahkan pembangunan Indonesia. Hal demikian mencakup pandangan nusantara tentang keuangan makro, pengurusan sumber daya alam serta sejenisnya. Dia memberi tambahan, maksud pokok hidupkan kembali GBHN yaitu menguatkan skema pemerintahan presidensial serta otonomi wilayah di Indonesia. Karena itu, tidak lagi ada tumpang tindih di antara pemerintah pusat serta wilayah dan antara kementerian serta instansi dalam membuat ketentuan perundang-undangan. " Makannya Bila GBHN kan sifatnya visi.
 Artikel Terkait : sistem pemerintahan indonesia presidensial

Visi tidak turun ke misi. Mungkin PKB sepakat GBHN cuma sekedar visi. Nah bila misi, pemerintah lah (yg membuat) , " kata Muhaimin. " PKB sepakat amandemen (penghidupan kembali GBHN) dalam kondisi penggabungan demokrasi yg efisien buat menguatkan skema pemerintahan presidensial, " lanjut ia.

No comments:

Post a Comment