Wednesday, March 27, 2019

Yuk Intip Kemendagri Minta Surat Permintaan Bantuan untuk Gempa Lombok

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyurati kepala daerah di semuanya Indonesia menyisihkan beberapa APBD-nya untuk mendukung perlakuan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyatakan, tdk ada yg salah dari langkah itu. “Saya meminta langkah ini kita maklumi dengan cara positif. Jangan pernah ini dikompori. Kemauan baik kok diliat negatif, ” kata Hadi dalam jumpa wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8/2018) .
Baca Juga : surat keterangan pengalaman kerja

Langkah Tjahjo itu, lanjut Hadi, dijalankan menurut permohonan dari pemerintah Propinsi NTB. Menurut Hadi, pada 6 Agustus 2018 lantas Pemprov NTB udah berkirim surat terhadap gubernur semuanya Indonesia yg ditembuskan ke Mendagri. Surat yg diteken Wakil Gubernur NTB Muh Amin itu pada dasarnya mengharap pemberian keuangan untuk perlakuan pasca-gempa. Dalam surat itu pula tercantum nomer rekening pemprov NTB. Hadi menerangkan, selesai terbitnya surat itu, ada banyak kepala daerah yg bertanya prosedur serta basic hukum seandainya mau ambil dana dari APBD untuk mendukung perlakuan gempa Lombok. Oleh lantaran itu lah, Mendagri menerbitkan surat edaran terhadap gubernur, bupati/walikota semuanya Indonesia. Surat itu pula diikuti basic hukum yg dapat dimanfaatkan oleh banyak kepala daerah. Payung hukum itu salah satunya Masalah 28 ayat (4) UU Nomer 17 Tahun 2003 terkait Keuangan Negara, masalah 47 serta Masalah 162 ayat (2) serta (3) Permendagri Nomer 13 Tahun 2006, dan butir V. 21 Lampiran Permendagri Nomer 33 Tahun 2017.

Artikel Terkait : http://contohteksurat.com/

“Daerah pada pokoknya dapat berikan pemberian terhadap daerah lainnya. Kita fasilitasi serta pertegas melalui surat edaran Mendagri. Jadi surat edaran Mendagri amat positif mendukung saudara-saudara kita di Lombok, NTB, ” tegas Hadi. Tidak cuman gak melanggar peraturan, Hadi memperingatkan kalau sama sama mendukung memperlihatkan bentuk solidaritas antardaerah. “Kalau satu daerah berikan pemberian itu lumrah, ditambah lagi ini bencana. Kita pula dalam usaha tambahkan persatuan kesatuan bangsa, ” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment