Tuesday, March 5, 2019

Yuk Intip Ditanyai Kelanjutan Kasus Novel, Kuasa Hukum Bilang "Ketiadaan Info, Itu Adalah Perkembangannya"

Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, mengatakan tidak tahu perubahan perkara penyerangan yang di alami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) itu, saat pihak kepolisian membuat team teristimewa. Awal kalinya, Kepolisian RI membuat team teristimewa buat menyelidiki perkara itu. Surat pekerjaan team itu diberi tanda tangan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 8 Januari 2019. " Tidak tahu. Ketiadaan informasi itu ialah perubahannya, " papar Haris waktu dijumpai di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019) .

Simak juga: surat kuasa khusus

Pelaku HAM itu mengutarakan Novel udah didekati oleh beberapa anggota team itu, saat team terbuat. Tapi, pihak kuasa hukum lantas minta terhadap anggota team itu buat keluarkan surat pemanggilan sah serta mengutarakan apakah yang mau dikaji. Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dalam acara diskusi bertema Membincang Hukum, HAM, serta Korupsi, di lokasi Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019) .

Menurut Haris, hal demikian acapkali jadikan satu cerita jika Novel malas memberi info. Walau sebenarnya, dia berpandangan jika kabar sehubungan perkara itu telah jelas. Lihat juga : Polri Ucap Perkara Novel Baswedan Masuk Category Prioritas Haris menyambung, Novel memang malas memberi info sehubungan pihak yang disangka turut serta sebab berefek pada pengusutan perkara itu. " Ini dalil yang selamanya dibikin, dalil yang diperlukan buat memfitnah Novel, jika Novel tidak pengen kasih info.  Walau sebenarnya, keterangannya telah jelas benderang, " terangnya. " Novel memang tidak pingin nyebutin beberapa nama jenderalnya, Novel tahu, kita ketahui. Namun kita tidak pengen katakan. Mengapa? Nama jenderal, sidik jari di gelas yang dimanfaatkan buat nyiram air keras hilang, " sambung ia. Lihat juga : INFOGRAFIK : Posisi Periode, Teror ke Novel Baswedan yang Tidak Jua Tersingkap Awal kalinya, Kepolisian keluarkan surat pekerjaan buat membuat team teristimewa dalam rencana pengusutan perkara penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Surat pekerjaan itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 serta diberi tanda tangan oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian. Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal membetulkan terdapatnya surat pekerjaan itu. Lihat juga : Lama Ditunggu, Pembentukan Team Campuran Perkara Novel Baswedan Malah Tuai Usul. . . Dia menyampaikan, pembentukan team lewat surat pekerjaan itu buat menindaklanjuti saran team Komnas HAM dalam penuntasan perkara Novel Baswedan. Dari salinan surat pekerjaan dengan nomer Sgas/3/I/HUK. 6. 6/2019 yang di terima Kompas. com, team campuran terbagi dalam 65 orang dari beragam unsur salah satunya pelaku sebagai team ahli, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , serta kepolisian.

No comments:

Post a Comment