Saturday, September 21, 2019

Pajak Hingga Juli 2019 Tumbuh 2,68%

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak s/d akhir Juli 2019 capai Rp 705, 59 triliun, cuma naik 2, 68% lewat cara tahunan. Realisasi itu pun baru capai 44, 73% dari tujuan Budget Penghasilan serta Berbelanja Negara (APBN) 2019. " Penerimaan pajak tumbuh hanya terbatas pada level 2, 68%, " ujar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dalam pertemuan wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/8) . Dia memaparkan ada empat kendala yang memicu penerimaan pajak tumbuh hanya terbatas.
Simak Juga : perhitungan pph 21

Pertama, tingginya restitusi  (pengembalian pembayaran pajak) yang tumbuh capai 29, 78% dibandingkan periode yang sama tahun kemarin. Ke dua, moderasi harga komoditas di pasar global sampai memicu perkembangan PPh Migas turun 1, 84% serta voluntary payment/effort bagian tambang dan sawit turun 10, 11%. Ke-3, normalisasi kesibukan import yang berefek pada penurunan PPh/PPN import sebesar 3, 58%. Ke empat, tersedianya perlambatan bagian manufaktur yang tercermin dari indeks Purchasing Managers Index (PMI) di level 49, 6. (Baca : Tertekan Ekonomi Global, Defisit APBN Juli 2019 Gapai Rp 184 Triliun) Menurut data APBN Kita, perkembangan pajak sampai Juli masih ditunjang oleh Pajak Pendapatan (PPh) Non Migas yang masih tumbuh 5, 27% jadi Rp 404, 67 triliun. Kontributor pokok kenaikan style pajak itu terpenting datang dari style pajak PPh Kasus 21, yang tumbuh capai 12, 31 %. Sesaat, style pajak yang lain yang tumbuh dua digit yakni PPh Kasus 25/29 orang pribadi. Sampai Juli, kemampuannya cukup menceriakan yaitu tumbuh 15, 90% dibanding periode yang sama tahun kemarin.
Artikel Terkait : kode warna resistor

 Kementerian Keuangan memaparkan PPh Kasus 25/29 Orang Pribadi adalah salah satunya style pajak yang alami penambahan kapasitas karena pelebaran basis pembayar pajak selesai program amnesti pajak. Style PPh Nonmigas lain yang tumbuh cukup sehat yakni PPh Kasus 22 serta PPh Final. PPh Kasus 22 tumbuh 8, 07% didorong bagian ketenagalistrikan, dan PPh Final tumbuh 4, 52% ditunjang bagian layanan Keuangan & Asuransi jadi kontributor pokok. (Baca : Sri Mulyani Sindir Bank Tarik Komisi Lebih Tinggi Dibandingkan Fintech) Di sisi lainnya, PPh Kasus 25/29 tubuh tumbuh 0, 94%, melambat dibanding kapasitas tahun kemarin. Ini diakibatkan tingginya restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) dan perlambatan perkembangan laba korporasi 2018 pada umumnya. Kalau restitusi dikeluarkan dari penghitungan, PPh Kasus 25/29 lewat cara bruto sebetulnya tumbuh 3, 09 %. Lebih jauh, dampak penambahan restitusi paling dirasa oleh style pajak PPN Dalam Negeri (PPNDN) yang turun 4, 68 %, biarpun lewat cara bruto tumbuh 4, 77 %. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilainya kapasitas PPNDN serta PPN import pada Juli 2019 alami penurunan karena keadaan global yang mengalami ketidakpastian. Mengenai PPN Import tersebut turun 4, 52 % sejalan nilai import pada paruh pertama tahun ini yang turun 7, 63% dibandingkan periode yang sama tahun kemarin.    " PPN import yang alami negatif serta PPN DN itu jadi sinyal kesiagaan pada global, " ujar ia. Dengan demikian, dia menilainya pelebaran basis pembayar pajak mesti didorong. Ini diperuntukkan supaya penerimaan pajak dapat lebih konstan.

No comments:

Post a Comment