Tuesday, September 17, 2019

Jangan Lewatkan Harga Rokok Negara-Negara ASEAN

Harga rokok di antara satu negara dengan negar yang lain demikian jenis. Bandrol harga rokok di satu negara bergantung beragam elemen, salah satunya bagian pasar, cukai pajak, sampai citra brand.

Di Indonesia, banyak perusahan rokok membuat citra “premium” untuk menderek harga jual satu bungkus rokok. Tidak cuma itu, kelompok warga bawah pula dibidik dengan rokok yg berkawan dengan membawa nuansa budaya.
Simak Juga : peta negara ASEAN

Disamping itu, alat pengaturan tembakau yg dipandang paling efisien ialah pajak. Kenaikan pajak yg besar dianggap dapat mengontrol banyaknya perokok. Belakangan ini, Kementerian Keuangan hendak memutuskan menambah harga eceran rokok sebesar 35% serta harga cukai sebesar 23%.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menuturkan, ketentuan itu bakal dituangkan dalam Peraraturan Menteri Keuangan yg bakal mulai berlaku pada awal tahun kedepan, 1 Januari 2020. Direktur Jenderal Bea serta Cukai (BC) Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menegaskan kenaikan biaya rokok, terpenting cukai untuk mengkompensasi biaya cukai hasil tembakau yg tidak alami kenaikan pada 2019

“Kebijakan cukai punya tujuan untuk tiga perihal, dalam soal ini untuk kurangi mengonsumsi, yg ke-2 ialah untuk mengendalikan industrinya, serta yg ke-tiga ialah penerimaan negara, ” kata Menteri Keuangan selesai hadiri rapat hanya terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat sore (13/9) .
Artikel Terkait : tempat ibadah agama di indonesia

Menurut peta harga rokok yg dikompilasi Tobacco Atlas, Indonesia terhitung satu diantara negara pada harga rokok termahal posisi ke-4 sesudah Thailand serta Malaysia. Ambil rata-rata, harga rokok satu bungkus dengan isi 20 batang dibanderol Rp73 ribu.

No comments:

Post a Comment