Monday, October 21, 2019

Yuk Intip Kapan Anda Bisa Balik Modal, Pasang Panel Surya

Dirjen Kekuatan Baru, Terbarukan, serta Konservasi Kekuatan (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana meramalkan konsumen PLN yang menempatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di tempat tinggalnya dapat balik modal sepanjang 12 tahun. Listrik dari surya atap yang masuk ke jaringan PLN (export) dihargai sebesar 65 prosen dari harga listrik PLN. " Kalaupun contohnya 65 prosen itu payback periodnya itu 12 tahun, " kata Rida di Jakarta, Rabu (28/11/2018) .
Simak Juga : penjumlahan pecahan campuran

Rida memberi tambahan, apabila listrik yang di-export dihargai sama seperti harga listrik PLN, hitungan waktu balik modalnya juga tidak berlainan jauh. Simak juga : Harga Jual Listrik Panel Surya Atap Cuma 65 Prosen dari Harga PLN " Kalaupun payback-nya 1 banding 1 payback period-nya 11 tahun 6 bulan. Yang di-export ke PLN, 65 prosen, mengapa? Kalau penyediaan listrik itu terhitung pembangkit sama transmisi. Periode konsumen pakai transmisi tak bayar ke PLN. Ibaratnya bikin nyimpan (listrik) , " kata Rida.  Disamping itu, Direktur Beragam Kekuatan Baru serta Kekuatan Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Harris memberi tambahan, investasi pemasangan PLTS Atap, ialah sebesar 1 dollar AS per Watt peak (WP) .
Artikel Terkait : cara menghitung payback period

Menurutnya, dari seluruh listrik yang dibuat umumnya dikonsumsi konsumen sebesat 90 prosen. Dalam kata lain, cuma 10 prosen yang bakal di-export ke PLN. Atas fundamen itu, ia menilainya konsumen baru dapat balik modalnya sepanjang 12 tahun sehabis pemasangan. " Ada hitungan simpel, dengan perkara yang 10 prosen di-export ini karenanya payback return-nya kalaupun yang 10 prosen kalaupun alterasinya 0, 65 (65 prosen) itu payback-nya 12 tahun, " kata Harris.

No comments:

Post a Comment