Monday, October 21, 2019

Beginilah Upaya Pengusaha Surabaya Keluhkan BPHTB yang Kian Mahal

Beberapa dana yang masuk ke rekening penduduk Tetandara, Kecamatan Ende Selatan untuk pelebaran ruang Lapangan terbang Haji Hasan Aroboesman Ende yang dikunci merupakan dana Bea Pencapaian Hak Atas Tanah serta Bangunan (BPHTB) .

PPK Pelebaran Ruang Lapangan terbang Haji Hasan Aroboesman Ende, Agus Moa menuturkan hal demikian terhadap Pos Kupang. Com, Senin (14/10/2019) saat di konfirmasi tentang tersedianya dana punya penduduk yang dikunci sampai penduduk tidak dapat mencairkan semua dana yang ada di dalam rekening mereka.
Simak Juga : gambar mikrometer sekrup

Agus Moa membetulkan kalau dana untuk BPHTB memang dikirim ke penduduk yang lahannya dibebaskan untuk pelebaran ruang lapangan terbang tetapi dana itu bukan sisi dari pembayaran pembebasan lapangan terbang.


Berkenaan perihal itu menurut Agus udah didapati oleh penduduk dari mula serta udah dijalankan penandatangan di atas meterai tapi bila kembali diributkan semestinya ialah perihal yang salah.

Sederhanya ialah tutur Agus bila ada penduduk yagn mau beli tanah di area yang baru penduduk dikasih perlindungan dana untuk proses BPHTB oleh negara serta dana itu baru dapat dicairkan bila memberikan bukti kwitansi pembayaran BPHTP pada pihak lapangan terbang.
Artikel Terkait : bphtb adalah

Awal mulanya dikabarkan 12 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, yang lahannya dibebaskan untuk pelebaran Lapangan terbang Haji Hasan Aroboesman Ende tidak dapat mencairkan tersisa dana yang mestinya berubah menjadi hak mereka tidak ada argumen yang pasti.

Perihal ini seperti yang dikatakan oleh salah satu orang penduduk, Mariana Roju terhadap Pos Kupang. Com, Rabu (2/10/2019) di Ende.

Mariana menuturkan kalau ia berbarengan 11 penduduk lainnnya di Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende yang lahannya dibebaskan untuk pelebaran ruang Lapangan terbang Haji Hasan Aroboesman Ende.

Tetapi pada waktu faksinya berbarengan 11 penduduk lain mau mencairkan tersisa dana yang berada pada bank dananya tidak dapat dicairkan atau terblokir tidak ada argumen yang pasti.

Menurut Mariana ia mendapat kompesasi pembebasan area sebesar Rp 700 Juta tapi yang dapat dicairkan sebesar Rp 600 Juta lebih dan bekasnya sebesar Rp 28 Juta tidak dapat dicairkan atau terblokir.

“Kami ingin bertanya mengapa tersisa dana yang mestinya berubah menjadi hak kami tidak dapat dicairkan atau terblokir. Terus tersisa uang itu ingin dikemanakan, ”kata Mariana.

Mariana menuturkan kalau dalam buku bank kepunyaannya tertulis ada dana masuk lebih kurang Rp 700 Juta sebagai dana untuk pembebasan area lapangan terbang sebagai haknya tetapi pada waktu mau dicairkan tidak semua dana dapat dicairkan sebab terblokir.

Mariana menuturkan kalau perihal yang sama dihadapi oleh semua penduduk yang lahannya dibebaskan untuk pelebaran lapangan terbang.

Penduduk yang lain Petronela Moi menuturkan kalau dana tersisa kepunyaannya terblokir tidak ada argumen yang pasti walau sebenarnya dana itu berubah menjadi hak sebab memang lahannya sudah dibebaskan untuk pelebaran ruang lapangan terbang.

Petronela menyoalkan argumen penyegelan tersisa dana kepunyaannya sebab pada waktu publikasi awal tidak ada keterangan ada pemotongan untuk administrasi atau perihal yang lain.

Petronela menuturkan kalau jika memang tersisa dana kepunyaannya dikembalikan ke kas negara mestinya mesti ada keterangan yang ideal supaya penduduk suka serta tidak bertanya-tanya.

Petronela mengintimidasi dianya sendiri tidak tinggalkan area kepunyaannya sebelum tersisa dana kepunyaannya dibuka atau diserahkan ke dianya sendiri dengan cara utuh.

“Yang lain mungkin ingin menyerahkan kunci tapi saya tidak kasih kunci pada pihak lapangan terbang sebelum tersisa dana untuk pembebasan area dibayar semua, ” kata Petronela.

Kepala Lapangan terbang Haji Hasan Aroboesman Ende, Prio Budiono yang di konfirmasi bab tersisa dana 12 penduduk yang terblokir menuturkan kalau faksinya belum mendapat laporan dari PPK.

Berkenaan hal demikian faksinya bakal bekerjasama dengan PPK pemasokan area lapangan terbang untuk menegaskan permasalahan yang ada.

Menurut Prio mestinya masalah yang ada tak perlu berlangsung sebab memang proses pembebasan area punya 12 KK udah usai baik masalah administrasi atau keuangan.

Prio menuturkan kalau sekarang ini 12 KK yang awal mulanya masih mendiami area seharusnya tinggalkan area yang ada sebab sudah dibebaskan oleh faksi lapangan terbang.

“Yang berubah menjadi pertanyaan mengapa kok baru saat ini nampak permasalahan perihal dana pembebasan area walau sebenarnya proses pembebasan area udah lama berjalan namun juga sudah selesai, ” kata Prio.


Tetapi untuk menegaskan permasalahan yang dihadapi oleh penduduk faksinya bakal bekerjasama dengan PPK pemasokan area lapangan terbang. (Laporan Reporter Pos Kupang. Com, Romualdus Pius)

No comments:

Post a Comment